Investment
Mengenal Investasi Saham Untuk Pemula
APA ITU SAHAM?
Saham adalah surat bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Membeli saham sama dengan membeli perusahaan, dan berhak mendapatkan dividen atau keuntungan yang dibagikan oleh perusahaan. Nah, jika Anda membeli saham suatu perusahaan, katakanlah nama perusahaannya PT. Mencari Cinta Sejati. Itu artinya Anda menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan tersebut, dan Anda berhak mendapatkan dividen atau keuntungan yang biasa dibagikan setiap tahunnya. Selain itu Anda juga berhak ikut serta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
APAKAH MEMBELI SAHAM HARUS MENGGUNAKAN MODAL YANG BESAR?
Karena yang pertama kali dibayangkan tentang perusahaan yang besar, lantas Anda berpikir, "Mana mungkin Saya yang gajinya UMR bisa membeli perusahaan sebesar itu".
Jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain, investasi saham sudah bisa dimulai dengan modal yang minim. Karena membeli saham tidak harus memiliki uang yang banyak, karena dengan uang Rp.100rb saja Anda sudah bisa membeli saham. Enggak percaya? Yuk lanjut lagi ...
Di Bursa Efek Indonesia ada 713 perusahaan terbuka yang sahamnya bisa Anda beli. Dan minimal pembelian suatu saham yaitu 1 lot atau 100 lembar. Dari harga yang paling murah Rp. 50 sampai paling mahal untuk sekarang yaitu Rp. 50,000 per lembar saham. Jadi, jika harga saham ABCD Rp. 1,000/lembar, maka tinggal dikalikan 100, jadi Anda membelinya dengan harga Rp. 100,000. Untuk mengetahui harga saham Anda bisa unduh aplikasi RTI Business di play store. Aplikasi ini berguna untuk memantau saham, tapi tidak bisa dipakai untuk membeli saham. Coba perhatikan gambar di bawah ini.
Angka 28875 adalah harga saham Bank BCA dengan kode sahamnya BBCA, harga tersebut merupakan harga per lembarnya. Jadi jika Anda ingin membeli saham BBCA, berarti uang yang harus Anda keluarkan untuk satu lot sahamnya yaitu Rp. 2,887,500.
Ini salah satu poin yang Saya suka, karena dengan modal yang minim, kita bisa membeli saham perusahaan dan menjadi bagian dari kepemilikannya.
MUDAH DITRANSAKSIKAN
Jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya, sebelum era digitalisasi, membeli saham itu sangatlah ribet. Karena semuanya itu serba manual, jika ingin membeli atau menjual saham, Anda harus datang ke kantor sekuritas dan membawa surat saham/warkat. Namun untuk sekarang Anda tidak perlu repot seperti dulu. Dengan adanya fasilitas online trading yang disediakan oleh sekuritas/broker, Anda sudah bisa membeli, menjual, atau memantau saham hanya dengan menggunakan gawai.
KETERBUKAAN
Namanya juga perusahaan publik, keterbukaan suatu perusahaan itu hal yang wajib. Setiap laporan keuangan perusahaan akan selalu dipublikasikan ke masyarakat. Jadi Anda bisa menilai apakah kinerja perusahaan tersebut baik atau buruk, dan Anda juga bisa membandingkan kinerja perusahaan dari tahun ke tahun. Untuk melihat laporan keuangan setiap perusahaan, Anda bisa kunjungi situs web-nya Bursa Efek Indonesia.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN INVESTASI SAHAM
Yang namanya investasi, pasti berhubungan dengan untung dan rugi. Jadi Anda harus mengetahui, apa saja yang menjadi keuntungan bahkan kerugian yang akan Anda alami jika berinvestasi di saham.
KEUNTUNGAN
- Capital Gain. Capital Gain adalah keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dan beli. Jika Anda membeli saham dengan harga 1000, dan menjualnya dengan harga 2000. Artinya Anda mendapatkan keuntungan sebesar 1000 dari selisih harga tersebut, di luar fee yang dikenakan oleh sekuritas.
- Dividen. Perusahaan yang memperoleh keuntungan, akan membagikan keuntungan tersebut kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Inilah yang disebut dengan dividen. Besarnya jumlah dividen akan ditetapkan ketika rapat umum pemegang saham (RUPS). Biasanya, dividen ini dibagikan setiap setahun sekali, ada juga yang membagikannya setahun dua kali.
- RUPS. Karena Anda menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan, maka Anda berhak untuk ikut serta atau hadir dalam rapat umum pemegang saham, walaupun hanya memiliki satu lot saham. Anda juga bisa mendapatkan relasi dengan banyak orang jika ikut hadir dalam rapat ini, dan mendapatkan souvenir sepulang dari rapat.
- Capital Loss. Karena sifatnya yang fluktuatif, pasti tidak selalu untung. Ada kalanya harga saham mengalami penurunan dari harga yang kita beli. Namanya Capital Loss yaitu kebalikannya dari Capital Gain. Tapi, selama Anda belum menjual sahamnya, ya berarti belum bisa dikatakan rugi, karena sewaktu-waktu harga saham itu akan mengalami kenaikan kembali. Kecuali Anda sudah menjualnya ketika harga sahamnya lebih kecil dari harga yang Anda beli.
- Tidak Mendapatkan Dividen. Ada kalanya perusahaan memutuskan untuk tidak membagi dividen dengan alasan tertentu. Misalnya perusahaan mengalami kerugian, atau kesepakatan di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menahan semua laba perusahaan. Alasannya bisa karena labanya akan digunakan untuk ekspansi bisnis, atau pelunasan utang.
- Likuidasi. Likuidasi merupakan pembubaran atau penghentian kegiatan suatu perusahaan. Ada beberapa alasan perusahaan dilikuidasi, di antaranya perusahaan mengalami kebangkrutan atau tersangkut masalah hukum. Pada praktiknya perusahaan akan menyelesaikan kewajiban keuangannya dan membagikan aset perusahaan yang tersisa kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham. Akan tetapi, kewajiban membayar ke pemegang saham itu menjadi prioritas terakhir. Karena itulah risiko dari likuidasi ini akan membuat uang yang Anda investasikan hilang, jika perusahaan tidak mampu membayarnya.
- Delisting Dari Bursa. Di-delisting atau penghapusan pencatatan dari bursa. Maka saham yang di-delisting dari bursa sudah tidak bisa diperdagangkan lagi karena sudah dikeluarkan dari Bursa Efek. Ada dua alasan suatu saham di-delisting, karena kemauan perusahaan itu sendiri dan dikeluarkan oleh otoritas Bursa. Jika perusahaan yang meminta untuk keluar dari Bursa, maka perusahaan wajib melakukan pembelian kembali atau buy back dari saham yang beredar pada harga yang sudah ditentukan, sehingga investor tidak kehilangan seluruh modal. Dan jika perusahaan dikeluarkan oleh otoritas Bursa karena alasan tertentu, maka tidak ada kewajiban untuk buy back saham. Sehingga ada risiko kehilangan seluruh modal investor.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, Anda harus kenal terlebih dahulu dengan perusahaannya. Cari tahu perusahaan tersebut bergerak di bidang apa, produknya apa saja, apakah dipimpin oleh orang yang jujur, berkompeten. Lihat juga kinerja perusahaannya dari tahun ke tahun, apakah selalu mengalami keuntungan, atau selalu rugi. Jangan sampai Anda membeli saham perusahaan, tapi Anda sendiri tidak tahu perusahaan itu bergerak di bidang apa dan produknya apa saja.
LANGKAH AWAL MEMULAI INVESTASI SAHAM
Kata orang, yang namanya learning by doing itu lebih mudah dipahami, dibandingkan hanya membaca teori saja. Saya setuju, karena membaca teori saja tanpa praktek itu lebih lama mengertinya. Maka dari itu, langkah awal untuk investasi saham yaitu dengan membuka rekening saham atau RDN.
Untuk membuka rekening saham secara online, silakan Anda kunjungi websitenya Bursa Efek Indonesia.
Setelah itu, Anda klik BUKA REKENING ONLINE. Maka Anda akan diarahkan ke halaman seperti gambar di bawah.
Ada beberapa sekuritas yang bisa Anda pilih untuk pembukaan rekening saham. Setiap sekuritas memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Silakan bandingkan sendiri setiap kelebihan dan kekurangannya.
Dan untuk pembukaan rekening secara offline, maka Anda harus datang langsung ke kantor sekuritasnya dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat pembukaan rekening.
KENAPA MEMBELI SAHAM HARUS MELALUI SEKURITAS?
Kalau diibaratkan sebuah mal, sekuritas itu adalah tokonya, Bursa Efek adalah malnya, dan para pembeli disebut investor. Jadi jika Anda ingin membeli produk, pastinya akan membeli ke toko yang ada di mal tersebut. Enggak bisa dong membelinya langsung ke pemilik mal, apalagi langsung datang ke pemilik produknya.
Bagaimana, tertarik untuk berinvestasi saham?
No comments